Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada Selasa, 28 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjamin dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan standar mutu perguruan tinggi. Audit berlangsung dengan suasana yang kondusif serta melibatkan seluruh unsur pengelola program studi dalam penyediaan dokumen dan penyampaian informasi yang dibutuhkan selama proses audit.
Ketua Program Studi PGMI, Dr. Alibaul Chusna, M.S.I., menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi diri sekaligus memperkuat budaya mutu di lingkungan program studi. Didampingi oleh Sekretaris Program Studi, Restu Yulia Hidayatul Umah, M.Pd., seluruh dokumen pendukung disiapkan secara sistematis sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas akademik dan tata kelola program studi. Proses audit juga didukung oleh Unit Penjaminan Mutu Program (UPMP) melalui M. Fathurahman, M.Pd.I., yang berperan dalam koordinasi, pendampingan, serta memastikan seluruh standar mutu terdokumentasi dan terlaksana dengan baik.
Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal ini, Program Studi PGMI berharap memperoleh berbagai masukan dan rekomendasi yang konstruktif untuk penyempurnaan sistem penjaminan mutu secara berkelanjutan. Hasil audit akan menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah strategis guna meningkatkan kinerja program studi, memperkuat layanan akademik, serta mendukung pencapaian visi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo sebagai perguruan tinggi yang unggul, berdaya saing, dan berorientasi pada budaya mutu.
Admin


